Langsung ke konten utama

Rasulullah SAW Kebal Terhadap Racun

Jabir ra menceritakan bahwa ada seorang perempuan Yahudi Khaibar meracuni seekor kambing yang telah dijerat, kemudian dihadiahkan kepada Rasulullah SAW.

Kemudian Beliau memungut sekerat daging kambing tersebut dan memakannya, dan sekelompok sahabata juga ikut memakannya.Rasulullah SAW bersabda,
"Jangan memakannya lagi !!!".

Lalu Nabi SAW memanggil perempuan itu dan bertanya,
"Apakah kamu meracuni kambing ini?"
Perempuan itu menjawab,
"Siapakah yang memberitahumu?"


Rasulullah SAW menjawab,
"Sekerat daging di tanganku ini."
Perempuan Yahudi berkata,
"Jika engkau memang nabi, kambing itu tidak akan membahayakanmu. Tetapi jika engkau bukan nabi, maka kami akan merasa senang karenanya."

Kemudian Rasulullah SAW mengampuni perempuan Yaahudi itu dan tidak menghukumnya. Sahabat-sahabat yang ikut makan daging itu meninggal dunia dan Rasulullah SAW selamat dan dengan cepat dibekam oleh Abu Hindun.

Komentar

Postingan Populer

KOREKSI KESALAHAN DALAM BERSUCI

Thoharoh secara bahasa artinya adalah bersih, lepas dari segala kotoran baik secara hissi (dilihat atau dirasakan) seperti najisnya air kencing dan lain-lain, maupun secara maknawi seperti bersih dari aib dan maksiat. Sedangkan secara syar’i, thoharoh artinya menghilangkan apa saja yang bisa mencegah dari sholat berupa hadats ataupun najis dengan menggunakan air (atau lainnya), atau menghilangkan hukumnya dengan tanah. Dalam syariat, thoharoh memiliki kedudukan yang sangat penting diantaranya adalah bahwa thoharoh adalah merupakan syarat sahnya sholat. Nabi shallallahu shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, لا تقبل صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ “Tidak diterima sholat salah seorang diantara kalian apabila ia berhadats sampai dia berwudhu.” [HR.Bukhari no.135 dan Muslim no.225] Dalam hadits lain dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: “Sungguh saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, لا تقبل صلاة بغير طهور ولا صدقة من غلول “Allah subha...